LAMONGAN, -Kabar gembira untuk warga Lamongan, pasar hewan di wilayah Kabupaten Lamongan kembali di buka. Setelah kurang lebih 5 bulan pasar hewan di seluruh wilayah Lamongan ditutup. Minggu 09/10/2022
Hal ini disampaikan Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ummuronah S.ST., M.Kes. Ia mengatakan pembukaan kembali pasar hewan tersebut karena pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sudah berhasil. Hewan ternak yang sembuh dari PMK sudah diatas 60 persen dan cakupan vaksin sudah mencapai 62 persen.
"Pembukaan kembali pasar hewan ini tentu dilandasi kondisi ternak yang sudah sembuh dan vaksin yang sudah memenuhi, ” tutur Ummuronah.
Lebih lanjut Ummuronah memaparkan informasi berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lamongan yang merupakan hasil rapat koordinasi bersama Asisten Ekonomi dan Pembangunan kemarin, bahwa pasar hewan yang berada di Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan sudah bisa dibuka mulai hari ini.“Setelah melakukan rapat koordinasi persiapan pembukaan pasar hewan di Lamongan, kami sepakat untuk membuka pasar hewan kembali setelah 5 bulan ditutup, ” paparnya.
Meskipun sudah berhasil mengendalikan PMK bahkan mampu menuntaskan kasus PMK atau zero case di Kecamatannya, Pj Danramil 0812/ 04 Tikung Peltu Widodo tidak lengah untuk menegakkan kebijakan mencegah kenaikan angka PMK.
"Pembukaan pasar hewan di Lamongan ini dibarengi ketentuan yang mendukung operasional aktifitas pasar meliputi rutinnya penyemprotan disinfektan ke seluruh pasar hewan, tetap menjalankan vaksinasi pada ternak, peternak harus membawa sapi yang sehat, serta pelaku ekonomi di pasar diwajibkan mengenakan masker" Ucap Peltu Widodo.
"Kami juga akan melakukan kolaborasi bersama Camat dan instansi terkait agar terus melakukan monitoring dan evaluasi ke seluruh unit masing-masing, ” Lanjut Pj Danramil Tikung.
Tujuan dibukanya kembali pasar hewan ialah untuk menumbuhkan ekonomi di Lamongan. Tumbuhnya ekonomi tersebut dipastikan akan menunjang kesejahteraan peternak yang sempat mengalami kerugian atas adanya wabah PMK akhir akhir ini. (Pendim 0812).