LAMONGAN - Pengerjaan betonisasi di Jalan Raya Duduksampeyan, Gresik, dan wilayah Kecamatan Deket, Lamongan masih terus berlangsung. Diprediksi, perbaikan jalur nasional tersebut rampung pada 15 September mendatang.
Untuk mengurangi kemacetan karena jalur yang menghubungkan dua wilayah kabupaten tersebut padat kendaraan, Polres Lamongan melakukan langkah upaya penguraian dengan mengarahkan kendaraan melalui jalur alternatif.
Polres Lamongan yang menerjunkan personel Satuan Lalulintas (Sat Lantas) dengan berkoordinasi dengan Jajaran Satlantas Polres Gresik pun terus berupaya mengurai kepadatan arus lalu lintas, khususnya untuk kendaraan bermuatan besar.
Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, SIK, M.Si melalui Kasat Lantas Polres Lamongan AKP AKP Aristianto Budi Sutrisno, SH, SIK mengatakan pihaknya mengimbau pengendara roda empat dan bermuatan besar untuk menghindari jalur penghubung Lamongan dengan Gresik tersebut.
’’Sebab, ada dua titik kemacetan sepanjang jalur itu. Dampak dari perbaikan dan peningkatan jalan, ’’ungkap AKP Aristianto, Jumat (22/7/22).
Kasat Lantas Polres Lamongan ini juga mengatakan sistem buka tutup jalur pun tetap diberlakukan sebagai langkah antisipasi. Namun hal tersebut belum cukup efektif untuk menekan kemacetan.
’’Terutama saat puncak aktivitas masyarakat, baik pekerja maupun pelajar, yaitu saat pagi dan sore, jalur akan sangat padat, ”tambah AKP Aris.
Dari hasil analisis dan evaluasi, arus lalu lintas juga bisa tersendat jika terdapat kecelakaan lalu lintas atau truk yang mengalami kendala mesin.
’’Kami mengimbau untuk tetap berhati-hati. Prioritaskan keselamatan. Jika pengemudi lelah, kami imbau untuk beristirahat, ’’pesan AKP Aris.Ia juga mengimbau kendaraan roda empat dan bermuatan besar untuk menggunakan jalur alternatif. Pihaknya juga akan menyiagakan personel di setiap titik.
’’Tujuannya, memperlancar arus lalu lintas, ’’pungkas AKP Aris.
Untuk diketahui lokasi perbaikan/peningkatan jalan Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik dan Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.
Kendaraan roda empat melalui jalur alternatif: Bunder, Cerme, Benjeng, Balongpanggang, Mantup, Tikung, Lamongan. Sedang kendaraan roda enam ke atas melalui jalur pantura. (**19/hms)