Antipasi Penyebaran Penyakit Mulut Dan Kuku, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Pataan cek hewan ternak

    Antipasi Penyebaran Penyakit Mulut Dan Kuku, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Pataan cek hewan ternak

    LAMONGAN, – Antipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Babinsa koramil 0812/08 Sambeng bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sambeng terus bersinergi dalam melaksanakan kegiatan pengecekan hewan ternak di Desa Pataan Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, Senin (23/05/2022).

    Dalam pengecekan hewan ternak ini Babinsa Desa Pataan Serma Maniran mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan terkait PMK kepada warga pemilik hewan ternak.” ini merupakam salah satu upaya identifikasi serta pengendalian penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak.

    Dalam hal ini Babinkamtibmas Desa Pataan Bripka Suriyanto mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak khususnya sapi agar melakukan pengecekan secara rutin untuk mencegah penyakit PMK.

    “Jika terindikasi penyakit segera laporkan ke Polsek atau koramil dan instansi terkait, ” pungkasnya. (Pendim0812)

    LAMONGAN
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Perlancar aktifitas warga binaan. babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Tinjau kesiapan Lokasi Launcing Rutilahu....

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Koramil dan Polsek Bluluk Gelar Karya Bakti Bersama Warga
    Anggota Koramil Bluluk Hadiri Pelantikan Anggota KPPS
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'

    Ikuti Kami